WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak
harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat
dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan
melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa
Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu
adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang berbhineka,negara
Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber
daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara
dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
1. Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah
antara lain:
1. Pengertian
dari Wawasan Nusantara
2. Unsur-unsur
dasar wawasan nusantara
3. Kedudukan,fungsi
dan tujuan wawasan nusantara
4. Wawasan
nasional Indonesia
5. Hubungan
wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional Indonesia
6. Dinamika
kewilayahan Indonesia
7. Sasaran
Implementasi wawasan nusantara
8. Sosialisasi
wawasan nusantara
9. Tantangan
Implementasi wawasan nusantara
1. Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk
mengetahui unsur-unsur dasar dari
wawasan nusantara
3. Untuk
mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
4. Untuk
mengetahui wawasan nasional Indonesia
5. Untuk
mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional Indonesia
6. Untuk
mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
7. Untuk
mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
8. Untuk
mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
9. Untuk
mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Wawasan
Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
• Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
• Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
• Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998
Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
2. Unsur dasar Wawasan Nusantara
• Wadah (
contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
• Isi (
content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1) Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2) Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
• Tata laku
( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang
terdiri dari:
1) Tata laku
batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia .
2) Tata laku
lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
II.
Kedudukan,
fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
1. Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di
yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2. Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan
keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan
nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya
pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi
menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
1. Membentuk
dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
2. Merupakan
ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan
nasional
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang
tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya
pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi
menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
1. Tujuan ke
dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial
2. Tujuan
keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut
serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan
keadilan sosial dan perdamaian abadi
III.
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan
nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan,
geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
1. Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan.
2. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan
Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
3. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional
mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan
dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan
Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar
pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
• Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh
kerena itu menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak
menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk
bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
• Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan
tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en
Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939),
dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur
dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab
antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada
13 desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala
perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian
pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak
memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah
daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada
perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara
Republik Indonesia. Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi
kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan
dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan
Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang
sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang
menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara
Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman tersebut,
secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia
menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara
pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai berikut:
1)
Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat
dan utuh
2)
Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas
Negara kepulauan
3)
Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan
dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut internasional yang telah disepakati
oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3
macam yaitu:
·
Zona laut territorial
Batas laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12
mil dari garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
·
Zona landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun
morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari
150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu
paling jauh 200 mil laut.
·
Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil
kearah laut terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan
oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3
tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara
Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982
berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti
bertambah luas ZEE dan landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan
dilanjutkan dengan menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia
secara vertical terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan
dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu
Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan
merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
• Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor
dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir
batin yang memungkinkan hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia
sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat
besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan
dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat
membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang diantara segenap
masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
• Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada
umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan dan juga
menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang
diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah
yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa
yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita
– cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa
Indonesia setara dengan bangsa lain.
IV.
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia
merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai tujuan nasional.
V.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker,
pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a) Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan
iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan
pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b) Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
c) Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan merupakan karunia sang pencipta.
d) Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
1. Sosialisasi Wawasan Nusantara:
• Menurut
Sifat /cara penyampaian
1. Langsung = >ceramah,diskusi,tatap
muka
2. Tidak langsung=>media massa
•
Menurut metode penyampaian
a) Ketauladanan
b) Edukasi
c) Komunikasi
d) Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam
pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
VI.
Tantangan
Implementasi Wasantara
1) Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up
Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan
IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat
dalam aspek kehidupan.
b) Kenichi Omahe
dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam
perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global
dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara
, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia
dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa
dan bernegara.
3) Era Baru Kapitalisme
·
1Sloan dan Zureker
Dalam bukunya
Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
·
1 Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk
dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru
yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
VII.
KesadaranWarga Negara
·
1Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban
yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
·
Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah
perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan
social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM ,
transparan dan memelihara persatuan.
BAB III
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu
cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan
nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan,
suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
SUMBER
Komentar
Posting Komentar